Idi, Aceh Timur – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia khususnya wilayah Aceh Timur, sejumlah instansi terkait kembali memperkuat jalinan kerja sama yang solid melalui kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang diselenggarakan di aula Hotel The Royal Idi, Rabu (07/05).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa bersama dengan Kesbangpol, TNI, Polri, Disnaker dan Transmigrasi, Disdukcapil, Kejaksaan, Bea Cukai, Kemenag, BIN, perwakilan UNHCR dan IOM menginisiasi langkah konkret guna memperkuat sistem pengawasan terhadap orang asing, terutama yang berada di wilayah Aceh Timur.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyampaikan bahwa peran bersama tim pengawasan orang asing ini adalah sebagai sebagai pengawas, pelindung dan fasilitator yang memastikan bahwa aktifitas-aktifitas WNA berjalan dengan legal dan aman.
Melalui kerja sama ini, akan dilakukan pertukaran data dan informasi secara real-time, patroli bersama, serta pembentukan posko pengawasan orang asing di daerah-daerah rawan seperti yang terjadi saat ini yaitu adanya kedatangan pengungsi Etnis Rohingya yang masuk melalui pesisir pantai Aceh Timur. Pemerintah setempat juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, pekerja ilegal, dan aktivitas yang mengancam keamanan nasional.