Mengawali tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa rangkum capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Apa saja rangkumannya? Berikut adalah data-data capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
Jumlah penerbitan paspor sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 19.312 paspor. Penerbitan tertinggi pada bulan Juli sebanyak 2.131 paspor dan terendah pada bulan Maret sebanyak 1.021 paspor.
Izin Tinggal terhitung sebanyak 32 penerbitan yang terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 26 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 5 permohonan dan penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 1 permohonan.
Capaian Seksi Inteldakim terangkum sebanyak 35 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) yang terdiri dari 26 Pendetensian dan 9 Pendeportasian. Output Operasi terhitung sebanyak 50 kegiatan yaitu Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebanyak 31 kegiatan, Operasi Mandiri di Wilayah sebanyak 15 kegiatan, Operasi Gabungan sebanyak 3 kegiatan dan Penyidikan Tindak Pidana sebanyak 1 kegiatan. Sementara Rapat Tim Pora terlaksana sebanyak 3 kegiatan.
Pada Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap crew kapal Warga Negara Indonesia dengan total 30 orang yang terdiri dari 15 kedatangan dan 15 keberangkatan.tercatat
Untuk penyebaran informasi keimigrasian telah dilaksanakan Sosialisasi E-Paspor dan M-Paspor sebanyak 4 kegiatan yang dilaksanakan di Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Selain itu juga telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang dilaksanakan di Desa Kuala Parek Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa tercatat telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 sebesar Rp. 9.216.550.000,-
Pada Selasa 22 Oktober 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Mal Pelayanan Publik Kab. Aceh Tamiang terkait pelayanan paspor di MPP Aceh Tamiang oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.