Aceh Tamiang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan khususnya layanan informasi pengurusan paspor kepada petugas di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menggelar Sosialisasi E-Paspor dan Aplikasi M Paspor pada hari Jumat (16/10).
Bertempat di aula gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang, Sosialisasi ini dihadiri oleh pegawai dan pejabat yang bertugas di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Daniel Ronaldo, berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pegawai di Mal Pelayanan Publik aceh Tamiang khususnya yang bertugas di bagian customer service.
“Petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, khususnya yang menyampaikan informasi terkait pengurusan paspor diharapkan akan lebih mudah menjelaskan langkah-langkah pengurusan paspor seperti installing aplikasi M-Paspor, tata cara registrasi, juga informasi lainnya seperti keunggulan e-paspor dan perbedaannya dengan paspor biasa beserta biaya dan masa berlakunya” jelasnya.